
Subang, Narose Media — Bupati Subang Reynaldy Putra Andita bersama Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, pada Senin (25/08) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurrlachman,SH tersebut dilaksanakan dengan agenda:
1. Laporan Badan Anggaran Tentang Perubahan APBD Kabupaten Subang 2025;
2. Persetujuan Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Subang;
3. Pendapat Akhir Bupati Subang Atas Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun 2025;
4. Penyampaian Penjelasan Bupati Atas KUA PPAS Kabupaten Subang Tahun 2026.
Salah satu Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Subang mengungkapkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Subang mengalami peningkatan dalam Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025 yaitu sebelum perubahan 816.345.251.790 menjadi 959.942.879.211 atau mengalami peningkatan sebesar 143.593.627.421.
Selanjutnya dilaksanakan persetujuan penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Subang tentang Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun 2025 dengan penandatangan berita acara oleh Kang Rey dan Ketua DPRD Kabupaten Subang.
Acara dilanjutkan dengan penyampaikan Pendapat Akhir Bupati Subang Atas Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun 2025 oleh Kang Rey yang menghaturkan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Subang dan pihak yang terlibat dalam penyusunan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025.
“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Subang yang telah bekerja keras membahas rancangan Perubahan APBD Kabupaten tahun 2025,”
Kang Rey menuturkan perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025 disesuaikan dengan dinamika pembangunan dan kebutuhan prioritas masyarakat demi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini merupakan upaya bersama untuk menyesuaikan dinamika pembangunan, kondisi keuangan daerah, serta kebutuhan prioritas masyarakat Kabupaten Subang, sehingga perubahan ini dapat dijadikan instrumen yang efektif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,”
Kang Rey optimis apa yang telah dituangkan dalam Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025 sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat l.
“Saya optimis apa yang telah dituangkanbdalam dokumen rancangan Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025 telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat,”
Terakhir Kang Rey berharap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025 dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah.
“Saya berharap agar penetapan persetujuan rancangan Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025 yang telah kita laksanakan ini, nantinya dapat berlanjut dengan penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025.” Pungkasnya. (Dre)
Reporter : Andre Tegar
Editor : Ananda Rizal
