
Subang, Narose Media – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita bersama Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, pada Senin (25/08) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang.
Usai agenda Persetujuan Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Subang tuntas dilaksanakan, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang dilanjutkan dengan Penyampaian Penjelasan Bupati Atas Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Subang Tahun 2026.
Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi pada kesempatan tersebut mewakili Bupati Subang membacakan Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Subang Tahun 2026.
Kang Akur menuturkan Penyusunan KUA dan PPAS Kabupaten dilaksanakan agar pembangunan Kabupaten Subang sesuai dengan arah pembangunan Nasional dna Jawa Barat.
“Penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari siklus perencanaan dan penganggaran daerah, yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, serta memperhatikan arah kebijakan pembangunan Nasional maupun Provinsi Jawa Barat,”

Kang Akur pada kesempatan tersebut mengungkapkan proyeksi Pendapatan Daerah Kabupaten Subang pada 2026 mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2025.
“Pendapatan Daerah dalam Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun 2026 diproyeksikan sebesar rp.3,044 triliun bila di bandingkan dengan apbd murni tahun 2025 mengalami peningkatan sebesar 138 miliar,”
Terakhir Kang Akur menunjukkan komitmen pembanguna infrastruktur Pemerintah Daerah Kabupaten Subang yang menganggarkan 350 Milyar untuk pembangunan jalan di tahun 2026.
“Belanja modal dalam Rancangan KUA dan Rancangan PPAS tahun 2026 dianggarkan sebesar 448 miliar. Bila dibandingkan dengan APBD Murni tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar 167 miliar atau sebesar 37,42 persen, diantaranya untuk pembangunan jalan menjadi 350 miliar di tahun 2026.” Tutup Kang Akur. (Dre)
Reporter : Andre Tegar
Editor : Ananda Rizal
