
Victor Wirabuana Ketua DPRD Subang. Dokumentasi : Istimewa
Subang, Narose Media – Kontroversi audiensi APBD Watch ke DPRD Kabupaten Subang yang viral di media sosial berbuntut serius. Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, menyatakan siap menempuh jalur hukum atas tudingan yang dinilainya telah mencederai kehormatan pribadi dan keluarganya.
Victor menegaskan, audiensi yang berlangsung di Badan Kehormatan (BK) DPRD Subang tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai laporan resmi. Menurutnya, sejak awal surat yang diajukan APBD Watch hanya berisi permohonan audiensi dan silaturahmi.
“Surat itu pertama kali saya terima. Setelah dibaca, tidak ada unsur pelaporan. Isinya hanya permohonan audiensi, lalu saya teruskan ke BK untuk diterima secara baik,” ujar Victor, Rabu,(17/12/2025). Saat ditemui awak Media di Kantor DPRD Subang.
Namun, ia menyayangkan proses audiensi tersebut direkam dan disebarluaskan ke ruang publik, sehingga memunculkan berbagai spekulasi dan opini liar di media sosial.
“Ketika pertemuan itu diunggah dan menjadi viral, narasi berkembang ke mana-mana. Opini publik tidak lagi terkendali dan menyeret nama pribadi saya,” katanya.
Menanggapi tudingan yang beredar, Victor secara tegas membantah seluruh dugaan yang diarahkan kepadanya. Ia menegaskan tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan. “Saya tegaskan, tuduhan itu tidak benar. Saya tidak pernah melakukan pemberian seperti yang dinarasikan,” ucapnya.
Victor menilai penyebaran tuduhan tanpa dasar tersebut telah melampaui batas kritik dan masuk pada ranah pencemaran nama baik, sehingga opsi hukum kini menjadi pertimbangan serius.
“Ini bukan lagi soal kritik. Ini sudah menyentuh kehormatan saya dan keluarga. Saya akan berkonsultasi dengan penasihat hukum, dan jika diperlukan, langkah hukum akan saya tempuh,” tegasnya.
Meski demikian, Victor menekankan dirinya terbuka terhadap klarifikasi dan proses pemeriksaan, sepanjang dilakukan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. “Jika ada pihak yang ingin melapor, silakan lakukan secara resmi sesuai tata tertib DPRD dan sertakan bukti yang jelas. Saya siap diklarifikasi, bahkan oleh aparat penegak hukum, karena saya tidak merasa melakukan perbuatan yang dituduhkan,” pungkasnya. (dre)
