
SUBANG, Narose Media – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., hadir dalam Rapat Paripurna DRPD Kabupaten Subang, pada Kamis (23/07/2026) di Gedung DPRD Kabupaten Subang dengan agenda Penetapan KUA-PPAS Kabupaten Subang Tahun 2027.
Terkait KUA-PPAS Kabupaten Subang Tahun 2027 Kang Rey menuturkan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang masih menggunakan skema anggaran seperti tahun lalu.
“Kita masih menggunakan angka tahun lalu dengan pemotongan 360 Milyar. Mudah-mudahan Pemerintah Pusat ada kebijakan untuk mengembalikan lagi dana transfer pusat, namun sampai hari ini kita masih menggunakan skema yang sama dengan tahun lalu” ungkapnya
Bupati Subang Kang Rey mengaku tidak bisa memprediksi terkait tambahan dana transfer bagi Kabupaten Subang karena kebijakan Pemerintah Pusat sangat dinamis.
“Urusan dana dari pusat Saya tidak bisa berkomentar dan memprediksi karena kebijakan pusat sangat dinamis” ungkapnya
Terkait skema yang sama dengan tahun sebelumnya, Kang Rey menyebut bahwa hal tersebut dilakukan untuk menghindari tunda bayar dan defisit anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.
“Kita rasional aja, kita pakai anggaran seperti tahun lalu terlepas nanti di tahun depan ada tambahan dari berbagai sumber, untuk rasionalisasi dan mengindari tunda bayar dan defisit” jelasnya
Dengan skema anggaran yang tertuang dalam KUA-PPAS Kabupaten Subang Tahun 2027, Kang Rey memastikan PPPK Kabupaten Subang aman dan tidak terjadi pengurangan seperti yang terjadi di beberapa daerah lain.
“PPPK, Insha Allah, di kita masih aman. (Apalagi) Kalau ada tambahan dari pusat, kita pasti akan lebih leluasa” pungkas Kang Rey. (DRE)
