
Subang, Narose Media — Pemerintah Daerah Kabupaten Subang menggelar Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Subang, Senin (30/3/2026), bertempat di Halaman Kantor Bupati Subang. Apel dipimpin langsung oleh Kang Akur dan dirangkaikan dengan pemberian reward and punishment kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan berdasarkan kinerja dalam menindaklanjuti aduan masyarakat melalui media sosial Bupati Subang/#LaporKangRey.
Kegiatan ini menjadi ruang evaluasi kinerja ASN, khususnya dalam merespons aduan publik di era keterbukaan informasi. Selain itu, apel juga dimanfaatkan sebagai momentum mempererat silaturahmi pasca Idulfitri melalui musafahah, sebagai simbol saling memaafkan dan memperkuat sinergi antarpegawai.
Dalam evaluasi tersebut, Pemkab Subang memberikan penghargaan kepada perangkat daerah dan kecamatan dengan kinerja terbaik, sekaligus catatan bagi yang dinilai belum sigap, berdasarkan periode Januari hingga Februari 2026.
Periode Januari 2026
• Tersigap: BPBD Kabupaten Subang, Kecamatan Pagaden
• Tidak sigap: Dinas Sosial, Kecamatan Tanjungsiang
Periode Februari 2026
• Tersigap: Satpol PP dan Damkar, Kecamatan Cipeundeuy
• Tidak sigap: Disdukcapil, Disketpan, Kecamatan Dawuan
Dalam arahannya, Kang Akur menegaskan bahwa meningkatnya partisipasi masyarakat melalui media sosial menuntut kesiapan ASN untuk merespons secara cepat, jelas, dan tuntas.
“Pada akhirnya, kinerja kita akan terlihat dari kecepatan dalam menanggapi, kejelasan dalam memberikan solusi, serta ketuntasan dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang disampaikan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Subang tetap konsisten dalam mendengar dan menindaklanjuti setiap aduan masyarakat tanpa terkecuali. Seluruh perangkat daerah diminta menjaga keselarasan langkah serta terus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Adapun penilaian kinerja tersebut mengacu pada indikator yang telah diperbarui, meliputi tindak lanjut melalui media sosial, koordinasi dengan pemangku kepentingan, tingkat pengaduan yang tidak berulang, serta penyelesaian aduan. Dari seluruh indikator tersebut, aspek penyelesaian aduan menjadi bobot penilaian terbesar. (DRE)
