
Subang, Narose Media – Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, menegaskan pentingnya kesiapan dan adaptasi cepat bagi anggota DPRD yang baru dilantik agar mampu langsung menjalankan fungsi kelembagaan secara optimal. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang dengan agenda Pengambilan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Subang, Kamis (07/05/2026).
Dalam rapat paripurna tersebut, H. Sys Santo Delvis, S.H., resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Subang sisa masa jabatan 2024–2029 menggantikan almarhum Dang Agung, S.Kom.
Prosesi pengambilan sumpah dan janji dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.191-Pemotda/2026 tentang Peresmian Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Subang.
Dalam sambutannya, Kang Akur menekankan bahwa proses pergantian antar waktu bukan sekadar pengisian kekosongan kursi legislatif, melainkan bagian penting dari mekanisme konstitusional untuk menjaga kesinambungan kerja dan fungsi DPRD sebagai lembaga representasi masyarakat.
Ia menilai, anggota DPRD yang baru dilantik harus mampu bergerak cepat memahami tugas, fungsi, serta tanggung jawab kelembagaan agar dapat segera berkontribusi dalam menjalankan agenda pembangunan daerah.
“Anggota DPRD yang baru dilantik harus segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja kelembagaan, memahami tata tertib DPRD, mekanisme persidangan, hingga berbagai ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan tugas dapat berjalan optimal dan efektif,” tegas Kang Akur.
Menurutnya, DPRD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, mulai dari pembentukan peraturan daerah, pembahasan APBD bersama kepala daerah, hingga fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.
Karena itu, ia berharap kehadiran anggota baru dapat memperkuat kinerja DPRD Kabupaten Subang, khususnya dalam menjawab berbagai aspirasi masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan daerah.
Kang Akur juga mengajak seluruh unsur legislatif dan eksekutif untuk terus menjaga sinergi dan kolaborasi yang harmonis demi meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan pembangunan Kabupaten Subang yang lebih maju dan berkelanjutan. (DRE)
