
SUBANG, Narose Media – Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., menyampaikan tanggapan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Sistem Kesehatan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, yang dihadiri Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Subang, Selasa (30/06/2026).
Rapat Paripurna diikuti oleh 28 anggota DPRD dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang meliputi:
1. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025;
2. Pedoman Sistem Kesehatan Daerah; dan
3. Pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Dalam Rapat paripurna tersebut disampaikan pula secara khusus jawaban atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Sistem Kesehatan Daerah oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., bahwa pembentukan Raperda dimaksud bertujuan agar menjadi peraturan daerah yang lebih akomodatif.
Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si, yang akrab disapa Kang Asep Nuroni menyampaikan tangapan terhadap pandangan umum Fraksi Golkar, yaitu bahwa Raperda tentang Pedoman Sistem Kesehatan Daerah harus mampu menjamin pemerataan akses pelayanan kesehatan, memperkuat pelayanan kesehatan dasar, meningkatkan kualitas, jumlah, dan pemerataan sumber daya manusia kesehatan, kesiapsiagaan kesehatan, serta transformasi digital yang selaras dengan kebijakan nasional.
Sementara itu, dalam menanggapi pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, Kang Asep Nuroni menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Sistem Kesehatan Daerah harus mampu mewujudkan sistem kesehatan daerah yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan.
“Kamj akan terus memperkuat pelayanan kesehatan primer melalui peningkatan kapasitas fasilitas kesehatan tingkat pertama dan pelayanan berbasis wilayah”paparnya
Tidak hanya itu, ia juga menanggapi pandangan umum Fraksi Gerindra, yakni bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Sistem Kesehatan Daerah mengatur penguatan pelayanan kesehatan primer yang mengutamakan upaya promotif dan preventif.
“Selain itu, transformasi digital akan terus dikembangkan melalui sistem informasi kesehatan yang lebih cepat, akurat, dan efektif”jelasnya
Untuk menanggapi pandangan umum Fraksi NasDem, Kang Asep Nuroni menegaskan bahwa sistem kesehatan daerah harus mampu beradaptasi dengan perkembangan daerah serta berbagai tantangan kesehatan yang dihadapi saat ini.
“Melalui penguatan pelayanan kesehatan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat”tegasnya
Sedangkan untuk menanggapi pandangan umum Fraksi PKB, Kang Asep Nuroni menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Sistem Kesehatan Daerah harus disusun selaras dengan Undang-Undang nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan
“Diarahkan untuk memperkuat upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif secara terpadu, guna menjamin pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Subang”paparnya
Kemudian, untuk menanggapi pandangan umum Fraksi PKS, Kang Asep Nuroni mengungkapkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Sistem Kesehatan Daerah harus menjadi landasan hukum dalam penanganan permasalahan prioritas kesehatan daerah
“Tujuan disusunnya Raperda ini adalah sebagai alat yang dapat memperjelas tata kelola dan kewenangan penyelenggaraan kesehatan”ungkapnya
Terakhir, untuk menanggapi pandangan umum Fraksi Amanat-Demokrat, Kang Asep Nuroni memaparkan upaya mengoptimalkan pemanfaatan anggaran kesehatan secara efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan serta capaian indikator kesehatan masyarakat.
“Melalui Raperda ini, kami akan memperkuat pelayanan kesehatan primer, pemerataan akses layanan, percepatan penanganan stunting dan gizi buruk”pungkasnya
Turut hadir dalam agenda tersebut perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Subang, para Asisten Daerah lingkup Setda Kabupaten Subang, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Subang, para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD dan Camat, insan pers, serta tamu undangan lainnya. (DRE)
