
Dok Foto : Istimewa
Subang, Narosemedia – Akibat dari penutupan tambang galian ilegal, ribuan buruh tambang dan supir truk menggelar aksi di depan Kantor DPRD Subang, Jumat (24/01/2025). Ribuan buruh tambang galian menggelar aksi unjuk rasa dengan memarkir berbagai jenis truk mengelilingi Kantor Pemda Subang.
Massa yang terdiri dari buruh tambang galian dan sopir truk sempat terlibat aksi saling dorong dengan aparat di depan pagar gedung DPRD, sebelum pada akhirnya, Perwakilan dari demonstran berhasil memasuki gedung DPRD. Mereka menuntut DPRD dan Pemkab Subang segera membuka kembali tambang yang sudah ditutup. Victor Ketua DPRD menjelaskan terkait teknis tuntutan para demonstran. “Kami di daerah tidak mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan izin, yang mempunyai kewenangan itu APH yaitu Polres Subang. Kita akan komunikasikan dengan PJ Bupati untuk mendampingi proses perpanjangan atau pembuatan izin oleh dinas terkait”, papar Victor.

Audiensi berjalan alot, Karena ada galian tambang yang legal dipaksa tutup oleh APH. Andi L Hakim salah satu orator unras menanyakan bagaimana kelanjutan galian tambang yang izinya masih berlaku tapi ditutup paksa oleh APH. “kesimpulannya tambang galian yang izinya masih berlaku boleh beroperasi mulai besok ya ?”, Ujar Andi kepada Victor.
Ketua DPRD tetap bersikukuh pada pendiriannya akan mengkomunikasikan terlebih dahulu pada pihak berwenang. “Saya akan komunikasikan kalo memang ada datanya, hari ini juga kita akan komunikasikan kepada APH untuk yang sudah memiliki izin operasional agar bisa beroperasi kembali, Saya juga meminta yang belum legal jangan beroperasi dulu !. Tegas Victor dihadapan audiens.
Suasana sedikit memanas ketika pembahasan legal dan ilegal. Karena masa yang hadir menginginkan aktivitas pertambangan berjalan kembali sembari menunggu pendampingan proses perizinan galian tambang berlangsung.
Hasil dari audiensi yang berlangsung demokratis tersebut sebelum menjalankan ibadah sholat jumatan, DPRD Subang merekomendasikan 2 hal yang diterima langung pendemo yakni :
- DPRD Subang merekomendasikan kepada Pemkab Subang untuk segera membentuk Tim Investigasi untuk menelusuri aktivitas pertambangan baik legal maupun yang tidak ilegal.
- DPRD Subang merekomendasikan melalui PJ. Bupati Subang untuk ditelusuri kepada PJ Gubernur Jawa Barat terkait dengan percepatan penerbitan IPR dan IUPOP agar tambang rakyat dapat beroperasi dalam rangka pemenuhan kebutuhan Proyek Strategis Nasional sesuai dengan kaidah-kaidah norma yang berlaku di negara Republik Indonesia. (And)