
SUBANG, Narose Media – Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Subang, Selasa (30/06/2026).
Rapat Paripurna tersebut diikuti oleh 28 anggota DPRD dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang:
1. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025;
2. Pedoman Sistem Kesehatan Daerah; dan
3. Pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Subang yang akrab disapa Kang Akur menyampaikan bahwa pencapaian Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 tidak terlepas dari kontribusi DPRD Kabupaten Subang.
Oleh karena itu, Pemerintah Daerah berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tuntas, meningkatkan efektivitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), memperkuat pengawasan internal, serta melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan.
Selanjutnya, Kang Akur menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi Golkar, salah satu poin yang disampikan adalah bahwa Pemerintah Daerah harus terus melakukan inovasi dalam hal optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar target yang telah disepakati bersama dapat tercapai.
“Pemerintah Daerah akan melakukan evaluasi atas potensi-potensi pendapatan yang mungkin dapat digali dari segala sisi stakeholder pendapatan daerah”ungkapnya
Untuk menanggapi pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, salah satu poin yang disampaikan Kang Akur adalah strategi Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah. Menurutnya, Kabupaten Subang memiliki potensi aset daerah yang cukup besar, seperti lahan pertanian, kawasan pantai, wisata alam, kawasan industri, hingga aset perkantoran dan tanah milik Pemerintah Daerah di kawasan perkotaan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Aset yang selama ini ‘tidak produktif’ diubah jadi sumber PAD lewat sewa, kerja sama, atau BUMD”jelasnya
Kemudian, dalam menjawab salah satu pandangan umum Fraksi Gerindra terkait langkah konkret Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kang Akur menyampaikan beberapa upaya, di antaranya intensifikasi pajak dan retribusi daerah, ekstensifikasi sumber pendapatan baru, digitalisasi sistem pelayanan, serta optimalisasi aset daerah dan BUMD.
”Restrukturisasi dan profesionalitas SDM, dengan melakukan evaluasi atas jajaran pimpinan pada BUMD, untuk menjaga agar tujuan dari pemerintah daerah dapat terus terjaga dan dapat tercapai”paparnya
Sementara itu, dalam menanggapi pandangan umum Fraksi Gerindra, salah satu poin yang disampaikan Kang Akur adalah bahwa dukungan anggaran terhadap kebijakan kesehatan daerah merupakan hal yang sangat penting demi keberhasilan peningkatan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Subang.
”Kami sepakat dan selanjutnya mungkin bisa dibahas dalam forum yang lebih sesuai yaitu pada forum penyusunan APBD”tuturnya
Tidak hanya itu, Kang Akur juga menyoroti salah satu poin dari pandangan umum Fraksi PKB, bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Subang bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, di tengah masih adanya temuan administrasi maupun materiil.
“Langkah-langkah yang dilakukan untuk penyelesaian berupa monitoring tindak lanjut secara periodik yang diawali dengan penyampaian surat bupati kepada seluruh OPD yang memperoleh temuan BPK, kemudian dilakukan laporan progres mingguan”terangnya
Termasuk dalam menanggapi pandangan umum Fraksi PKS, Kang Akur mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah terus berupaya menyikapi rendahnya serapan anggaran dengan memaksimalkan potensi yang ada.
”Pemerintah Daerah terus berupaya dengan melakukan evaluasi setiap hari Senin, saat Briefing dengan para kepala OPD untuk mengetahui permasalahan dan upaya tindak lanjut”jelasnya
Tanggapan terakhir Kang Akur terhadap pandangan umum Fraksi Amanat Demokrat adalah bahwa Pemerintah Daerah sepakat dengan Fraksi Amanat Demokrat, bahwa besarnya sumber daya anggaran yang dikerahkan harus diikuti dengan peningkatan capaian pembangunan kesehatan yang terukur.
”Kami akan terus berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran kesehatan ini”pungkasnya
Turut hadir dalam agenda tersebut, perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Subang, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, para Asisten Daerah lingkup Setda Kabupaten Subang, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Subang, para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD dan Camat, insan pers, serta tamu undangan lainnya.(DRE)
