
Subang, Narose Media – Polemik terkait Persikas Subang yang kini telah berganti nama menjadi Sumsel United setelah kongres biasa PSSI 2025 di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (4/6). Menyisakan satu jejak yang masih melekat, yakni penggunaan nama Stadion Persikas. Bagi sebagian pecinta sepak bola di Subang, kenyataan ini tentu menyakitkan, klub kebanggaan mereka kini tidak lagi terdaftar sebagai anggota PSSI, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Anggota DPRD Subang dari Fraksi Nasdem, Hendra Purnawan, yang juga menjabat sebagai Ketua Askab PSSI Kabupaten Subang, menegaskan, pada musim 2025–2026, nama Persikas tidak tercatat dalam keanggotaan PSSI. “Persikas baru bisa mendaftar kembali tahun depan sebagai anggota Asprov, namun dengan catatan harus ada penambahan nama, misalnya ‘United’ atau ‘FC’. Waktunya tergantung pada dibukanya moratorium oleh Asprov,” jelas Hendra kepada awak media, Selasa (24/06/2025).

Hendra Purnawan, yang akrab disapa Boeng, juga menyoroti penggunaan nama Stadion Persikas, yang menurutnya dapat menimbulkan persepsi keliru di tengah publik. “Pemda harus segera mengganti nama stadion tersebut untuk menegaskan bahwa stadion ini adalah aset milik pemerintah daerah, bukan simbol dari sebuah klub profesional,” tegas Boeng.
Anggota Komisi III DPRD Subang itu bahkan mengusulkan nama alternatif yang sarat akan nilai sejarah. “Saya menyarankan agar nama stadion diubah menjadi Stadion Wangsa Goparana, mengambil inspirasi dari tokoh penting dalam sejarah masuknya Islam ke Subang,” pungkasnya.
Edukasi Publik Jadi Kunci
Kisruh di jagat sosial media tentang perubahan kepemilikan Persikas yang kini beralih menjadi Sumsel United juga memperlihatkan adanya ketidaktahuan sebagian masyarakat atau suporter dalam membedakan antara klub liga berapa yang boleh dibantu oleh Pemda dan klub profesional yang dikelola oleh manajemen independen. Dikutip dari Kumparan.com 30 April 2025. Ketua Umum PSSI Erick Thohir secara resmi memperbolehkan penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk klub di Liga 3 dan Liga 4 mulai musim 2025-2026. Untuk klub Liga 1 dan Liga 2, tetap dikelola secara profesional dengan dana mandiri.
Akibat dari kesalahpahaman tersebut, tidak sedikit suporter dan masyarakat yang mendesak Pemda untuk ikut campur mencegah dalam proses akuisisi, yang sebenarnya di luar kewenangan pemerintah daerah.
Situasi ini menjadi pengingat pentingnya edukasi publik mengenai regulasi yang membatasi peran dan tanggung jawab antara Pemda dan entitas olahraga profesional, guna mencegah polemik serupa di kemudian hari. (dre)
Reporter : Andre Tegar
Editor : Ananda Rizal