
Subang, Narosemedia – Penyidik Unit Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri dikabarkan terus memanggil sejumlah nama terperiksa terkait perkembangan Laporan Polisi (LP) yang dibuat Hj Elita Budiati Anggota DPR RI tentang dugaan pencemaran nama baiknya melalui Media Sosial (Medsos) beberapa bulan lalu.
Kabarnya, setelah sebelumnya sudah dua orang nama diperiksa, kini nama baru sebagai terperiksa yaitu Mohammad Harun yang berprofesi sebagai wartawan media online Triberita.com yang bertugas di Kabupaten Subang dikabarkan sudah menerima surat undangan untuk interview oleh penyidik Unit Dittipidsiber.
Seperti dikutif Narose Media dari metrobuana.co.id , MH Maupun M. Irwan Yustiarsa sebagai Kuasa Hukumnya hingga berita ini ditayangkan tidak menyahut saat dua kali dihubungi metrobuana.co.id Rabu-Kamis (5-6/2025)

Melalui telepon pribadinya untuk dimintai tanggapan seputar terbitnya surat dari Dittipidsiber Bareskrim Mabes Polri untuk MH yang bukti potonya suratnya itu diterima metrobuana.co.id Selasa (4/3/2025)melalui pesan WhattsApp yang dkirim M Irwan Yustiarsa sebagai kuasa hukum.

Sumber Foto WAG DPD IWO Subang
Namun dalam unggahan di WAG Subang Lawyer Club selasa (4/3), M. Irwan sebagai Kuasa Hukum MH memposting surat undangan untuk kliennya itu dari Dittipidsiber Bareskrim Mabes Polri.
“ Jujur : Bahwa Tegas dan jelas ini konsekwensi yang harus dipertanggungjawabkan yang mulya Bapak Harun !!! “ Ujar M Irwan Yustiarsa kuasa Hukum sembari menambahkan dalam lanjutan unggahannya itu “ Jujur : Bahwa tegas dan jelas biarkan unit Cybercrime Bareskrim Mabes Polri yang menilai benar atau salahnya dan atau memenuhi unsur atau tidak? “. (And)
Penulis : Andre Tegar
Editor : Abdul Garenk